BANGKEP, FAJAR BANGGAI — Wardan Taib, merupakan jurnalis atau wartawan salah satu media lokal berkedudukan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Wardan Taib sendiri bertugas sebagai Kepala Biro/Perwakilan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Ia mengawali profesinya sebagai kulitinta terbilang sudah cukup lama. Bahkan, Ia telah mencatatkan diri sebagai wartawan bersertifikasi dan mengantongi kartu Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Wartawan Muda, yang kala itu dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, persisnya setahun yang lalu.
Selama menjalankan atau menekuni profesinya sebagai penyambung lidah rakyat (penyampai aspirasi), Wardan sapaan karibnya juga menjadi bagian untuk ikut andil dalam mengawal dan mengawasi berbagai kebijakan pemerintah setempat. Bahkan pula, Ia kerap mengkritik pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan publik melalui tulisannya.
Namun kali ini, Ia mencoba memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan atau aspirasi masyarakat lewat jalur lain, yaitu di lembaga legislatif (anggota dewan). Ia ingin melibatkan diri langsung di dalam sebuah roda pemerintahan.
Akan tetapi, hal itu baru sebatas niatan semata. Ia masih harus berikhtiar dan berusaha memenangkan pertarungan pada kontestasi Pileg akan datang.
Diketahui, Ia adalah salah satu Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Bangkep tahun 2024 nanti.
Pria kelahiran Tinangkung, Kabupaten Bangkep ini mencalonkan diri sebagai kontestan pada Pileg tahun depan melalui Partai Golkar, di daerah pemilihan (dapil) 1, meliputi Kecamatan Tinangkung, Liang dan Tinangkung Selatan.
Memiliki nomor urut 3, dari 7 daftar Caleg Partai Golkar dapil satu, Ia memiliki tekad dan niat semata untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan daerah.
Menurutnya, pengabdian diri untuk masyarakat dan daerah merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari sebuah nilai ibadah.
Olehnya, Ia memohon dukungan dan doa restu masyarakat di wilayah itu, khususnya di wilayah dapil satu. Semoga, harapannya, bisa melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab ketika diberikan amanah sebagai wakil rakyat kedepan. (*)








