UMK 2023, Morut Tertinggi, Bangkep & Banggai Terendah

FAJAR BANGGAI – UMK Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2023 telah ditetapkan. Berdasarkan daftar UMK kabupaten/kota di Sulteng, Morowali Utara (Morut) berada di posisi teratas.

UMK Morut yakni sebesar Rp3.359.224. Nominal itu adalah paling tertinggi dari kabupaten/kota di Sulteng.

Bacaan Lainnya

Kenaikan UMK di Sulteng itu akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Diketahui, UMP Sulteng pada tahun 2023, naik menjadi 8,73 persen atau sebesar Rp2.599.546.

Penetapan kenaikan UMP tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 561/416/DIS.NAKERTRANS.G.ST/2022 tentang UMP Sulteng Tahun 2023.

Berikut daftar UMK kabupaten/kota di wilayah yang dipimpin oleh H. Rusdy Mastura tersebut.

Kota Palu naik sebesar 7,92 persen, dari Rp2,848,203 menjadi Rp3,073,895.

Morut naik sebesar 7,78 persen, dari Rp3,116,828 menjadi Rp3,359,224.

Buol naik sebesar 7,22 persen, dari Rp2,600,576 menjadi Rp2,772,286.

Kemudia Poso naik sebesar 7,20 persen, dari Rp2,586,036 menjadi Rp2,772,644.

Berikutnya Parigi Moutong naik sebesar 7,20 persen, dari Rp2,509,905 menjadi Rp2,690,668.

Selanjutnya Banggai naik sebesar 7,29 persen, dari Rp2,391,955 menjadi Rp2,566,281.

Donggala naik sebesar 7,29 persen, dari Rp2,338,844 menjadi Rp2,594,454.

Banggai Kepulauan (Bangkep) naik sebesar 8,25 persen, dari Rp2,325,749 menjadi Rp2,587,999.

Kemudian empat kabupaten lainnya, yakni Tolitoli, Sigi, Banggai Laut dan Tojo Una-una mengikuti UMP Sulteng sebesar Rp2,599,546. (*)

Pos terkait