Temuan Komisi I DPRD Bangkep, Rehabilitasi Gedung SMPN I Bulagi Gunakan Bahan Bekas

FAJAR BANGGAI – Rehabilitasi gedung atau ruang guru SMP Negeri 1 Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, terkesan dimanfaatkan kontraktor untuk meraup keuntungan.

Rehabilitasi dimaksudkan agar kualitas bangunan bisa memadai, namun kenyataannya tidak demikian. Pihak rekanan atau kontraktor hanya memanfaatkan proyek itu untuk mendapatkan keuntungan.

Betapa tidak, dalam rehabilitasi bangunan itu, pihak rekanan menggunakan bahan atau kayu bekas.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua.

Kepada wartawan, belum lama ini, Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan ini mengaku, bahwa pekerjaan rehabilitasi yang menelan anggaran sebesar Rp139.442.000 bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 itu, terkesan asal-asalan.

“Kontraktornya diduga pakai kayu bekas,” tegas Iwan sapaan karibnya.

Temuan itu, kata Iwan, setelah dirinya bersama anggota Komisi I DPRD Bangkep melakukan monitoring di lapangan.

“Banyak temuan di lapangan. Salah satunya adalah rehabilitasi gedung SMPN I Bulagi,” pungkas dia.

Diketahui, rehabilitasi gedung itu dikerjakan oleh CV. Sinar Mas Utama. (*)

Papan proyek rehabilitas gedung SMPN I Bulagi

Penulis : Uri

Pos terkait