Tanggapi Dugaan Pungli di Tubuh BKPSD Bangkep, Ketua Komisi I Sebut Tak Ada Dalih Pembenaran

FAJAR BANGGAI – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) Irwanto I T Bua menegaskan, tidak ada dalih pembenaran terkait dugaan pungutan pengambilan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen 2022 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Menurut Irwanto, tidak ada regulasi seleksi rekrutmen PPPK yang mengatur apalagi membenarkan para peserta dibebankan membayar pengambilan SK pengangkatan.

Bacaan Lainnya

Soal adanya beban kerja tambahan di BKPSDM, dalam hal ini memfasilitasi verifikasi berkas oleh tenaga teknis dari Kantor Regional (Kanreg) BKN Makassar, Irwanto menilai, hal itu sudah menjadi tugas dan tanggungjawab instansi.

“Jadi jangan dibebankan kepada peserta yang lulus seleksi PPPK,” katanya, Selasa 29 Agustus 2023.

Irwanto menyampaikan, laporan pungutan pengambilan SK pengangkatan sudah pernah masuk di Komisi I DPRD Bangkep.

Sehingga masalah itu perlu ditindaklanjuti agar tidak terjadi praktek serupa pada rekrutmen PPPK tahap selanjutnya.

“Jadi apapun alasannya, itu tetap ada pungutan liar (pungli),” tekan politisi Partai Golkar ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BKPSDM) Bangkep Marjam M Ibaad mengakui adanya pungutan tersebut.

Marjam bahkan tidak menampik informasi yang menyebut pengambilan SK PPPK dibanderol dengan tarif Rp150 ribu per/orang.

Namun masih kata Marjam, kebijakan itu bukan tanpa alasan dan tujuan jelas. Uang pungutan diperuntukan menalangi kebutuhan anggaran verifikasi berkas peserta lulus seleksi yang dilakukan oleh enam tenaga teknis Kanreg BKN Makassar.

“Mereka yang memverifikasi berkas agar Nomor Induk Pegawai (NIP) cepat keluar,” kata Marjam, Senin 28 Agustus 2023.

Seharusnya, keenam tenaga teknis Kanreg BKN Makassar memverifikasi berkas dengan datang berkunjung langsung ke Bangkep.

Namun karena tidak adanya ketersediaan anggaran, BKPSDM Bangkep justru melakukan hal sebaliknya.

“Kami mengutus orang dari BKPSDM Bangkep yang membawa berkas ke Kanreg BKN Makassar. Jadi bukan mereka yang datang, tapi kita yang ke sana,” jelas beliau.

Menurutnya, cara itu lebih meminimalisir pengeluaran biaya meski pada dasarnya tidak ada pos anggaran untuk verifikasi berkas.

“Walaupun tidak ada anggaran kami upayakan supaya cepat keluar NIP. Maka dari itu kami meminta keikhlasan peserta PPPK, tapi tidak memaksakan, yang mau saja,” imbuh beliau.

Diinformasikan, mereka yang lulus rekrutmen PPPK tahun 2022 sebanyak 665 peserta. Para peserta telah mengantongi SK, dan saat ini sedang mengikuti orientasi atau pembekalan sebelum akhirnya bertugas. (*)

Pos terkait