Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Nasrul Adungka: Politik Uang Merusak Sendi-sendi Demokrasi..!

FAJAR BANGGAI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Desa Bubo, Jumat (9/12/2022).

Di sela-sela kegiatan itu, Anggota Panwaslu Tinangkung Selatan, Nasrul Adungka memgajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh praktik politik uang, yang diketahui setiap pelaksanaan pesta demokrasi baik Pemilu maupun Pilkada, kerap ditemukan dan tidak asing lagi.

“Jangan mudah terpengaruh oleh politik uang, politik SARA dan praktik mencederai tatanan demokrasi kita. Apalagi soal politik uang. Kasus yang satu ini dapat merusak sendi-sendi demokrasi kita,” kata Nasrul Adungka.

Untuk itu, lanjut Nasrul sapaan akrabnya, perlu ada proteksi dini sebagai upaya meminimalisir terjadinya praktik politik uang dan sejenisnya di tengah-tengah masyarakat, yang memungkinkan akan terjadi pada kontestasi Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Masyarakat punya andil penting dalam pengawasan partisipatif perangi politik uang,” ujar dia.

Ia menambahkan, bahwa Panwaslu Tinangkung Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Sebab undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 523, telah menegaskan tentang larangan tersebut.

Banyak aspek yang dapat menghambat laju pembangunan jika politik uang merajai proses demokrasi.

“Maka dari itu, penting kiranya memberikan suplemen pengetahuan kepada masyarakat tentang keterlibatan pengawasan partisipatif. Sebab memerangi politik uang adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya. (*)

Pos terkait