Arkam Supu ketika memimpin Ketua DPRD Bangkep sementara usai prosesi pengambilan sumpah 25 anggota legislatif (aleg) terpilih periode 2024-2029, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
FAJARBANGGAI.COM – Keluar sebagai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah tahun 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhak menentukan siapa yang akan dimandatkan menjabat pucuk pimpinan di lembaga DPRD Bangkep periode 2024-2029.
Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu berhasil mengoleksi empat kursi yang tersebar di 4 daerah pemilihan (dapil) Bangkep, dengan total raihan suara sebanyak 8.438 pada kontestasi Pileg yang telah dihelat Februari 2024 lalu.
Ketua DPC PKB Bangkep, Sadat Anwar Bihalia mengatakan, proses pengusulan penetapan untuk siapa yang akan menjadi pucuk pimpinan di lembaga wakil rakyat periode 2024-2029 telah melahirkan satu nama dari empat nama anggota legislatif (aleg) terpilih dari PKB itu sendiri.
“Ya, sesuai SK (surat keputusan) DPP yaitu Arkam Supu. SK-nya sudah ada,” ungkap Sadat sapaan karib mantan angota DPRD Bangkep itu kepada wartawan, belum lama ini.
Tentunya, kata Sadat, kalau mengacu pada SK DPP tersebut, maka Arkam Supu lah yang akan menjadi ketua dewan (pemegang Palu Sidang). Dan hal itu sudah dilakukan sebagaimana prosedur dan mekanisme internal partai itu sendiri.
Diketahui, komposisi unsur pimpinan DPRD Bangkep, dalam hal ini Wakil Ketua I DPRD Bangkep akan diisi oleh aleg terpilih dari partai NasDem. Sedangkan jabatan Wakil Ketua II DPRD Bangkep sendiri merupakan milik aleg terpilih dari Partai Golkar.
Hanya saja, sejauh ini dari kedua partai tersebut, baik internal Partai NasDem maupun Partai Golkar belum menentukan sikap siapa nama yang akan direkomendasikan mengisi dua jabatan unsur pimpinan untuk mendampingi Arkam Supu. (*)