Serahkan SK ke 444 PPPK, Ini Pesan Banggai

FAJAR BANGGAI- Setelah cukup lama menunggu, akhirnya pemerintah Kabupaten Banggai mengeluarkan Surat Keputusan (SK)tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 444 PPPK yang terdiri dari tenaga guru dan medis, di Hotel Estrella, Luwuk, Rabu (13/12/2023).

Bupati Banggai H. Amirudin berharap agar amanah yang telah diemban bisa dijaga dalam pengabdian kepada bangsa dan masyarakat.

Ia menjelaskan pada tahun ini, Pemerintah Pusat kembali memberikan jatah PPPK untuk Kabupaten Banggai sebanyak 1.995 dengan rincian 1.134 Guru, 822 Tenaga Kesehatan, dan 39 Tenaga Teknis.

 “Tahun 2023 hampir 2000 formasi diberikan, seleksi sudah dilakukan tinggal menunggu diumumkan,” kata Bupati

Sejalan dengan peningkatan SDM, Bupati Banggai mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Hari demi hari kita tingkatkan SDM, Di tahun 2023 kita mengalokasikan dana untuk memberikan kesempatan anak-anak kita untuk pendidikan yang lebih tinggi, baik S1, S2 maupun S3,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Banggai Soffian Datu Adam mengatakan bahwa untuk pengembangan SDM ASN Pemkab Banggai telah dialokasikan dana yang cukup besar.

Agar ASN Pemkab Banggai kualitas SDM-nya terus meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, Maka biaya tugas belajar khusus di tahun 2023 tembus di angka 5,2 miliar.

Hingga saat ini, Jumlah ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai mencapai 7.759, yaitu PNS sebanyak 6.723 dan PPPK sebanyak 1.036. (*)

Pos terkait