Sat Pol PP, TNI-Polri dan Bawaslu Morut Tertibkan Baliho Caleg

MORUT, FAJARBANGGAI.COM- Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI, Polri, Bawaslu Kabupaten Morut melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan baliho di sejumlah titik jalan, Selasa (7/11/2023).

Kegiatan penertiban baliho para caleg tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Morut Burahman. L  S.Sos didampingi anggota Pol PP, anggota Bawaslu, anggota Polsek Petasia, anggota TNI dan sejumlah penyelenggara pemilu.

Penertiban spanduk dan baliho yang dilakukan adalah demi menindaklanjuti peraturan dan undang undang pemilu yang telah diatur dalam Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dimana, menertiban baliho partai politik dan alat peraga kampanye (APK) jelang Pemilu tahun 2024 merupakan kewenangan penyelenggara  yang harus ditindaklanjuti sesuai undang undang dan peraturan didaerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Morut Jhon Lakawa yang dikonfirmasi media ini mengatakan, terkait adanya beberapa baliho yang belum ditertibkan sesungguhnya pihaknya telah mengingatkan saat penetapan DCT di kantor KPU pada (3/11/2023). Dimana semua APK harus ditertibkan. Dan apabila itu tidak ada respon maka pihaknya akan turun langsung untuk menertibkannya, jelasnya. (*)

Pos terkait