Rusli Moidady ‘No Comment’ Soal Sorotan Proses Seleksi Direktur PDAM & Direksi BUMD Bangkep

FAJAR BANGGAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, Rusli Moidady tak memberikan komentar ketika dimintai keterangan sekaitan sorotan dari Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua atas proses seleksi Rekrutmen Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) & Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rusli Moidady dimintai keteranganya selaku Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Direktur PDAM) & Direksi BUMD, yang tengah berlangsung.

Saat dihubungi media ini, beberapa waktu lalu, Rusli Moidady tidak ada komentar (No Comment) atas sorotan Irwanto I.T Bua terkait proses seleksi  rekrutmen Direktur PDAM & Direksi BUMD, yang dinilai mengabaikan mekanisme atau prasyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Saya masih ada acara, sebentar saya kontak (hubungi, red),” kata Rusli Moidady ketika dihubungi media ini melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

Namun, hingga saat ini, Rusli Moidady tak kunjung menghubungi media ini untuk memberikan keterangan terkait hal itu.

Diberitakan sebelumnya, proses seleksi perekrutan Direktur PDAM maupun Direksi BUMD di daerah itu menuai sorotan dari sejumlah kalangan.

Sorotan kala itu datang dari Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua.

Ketua Komisi I DPRD Bangkep ini menyayangkan proses seleksi rekrutmen Direktur PDAM dan Direksi BUMD yang terkesan mengabaikan mekanisme atau prasyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Menurut Iwan sapaan karinnya, dalam proses seleksi yang dilakukan saat ini oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep melalui Tim Seleksi, dinilai ada beberapa poin persyaratan umum proses seleksi yang tidak terpenuhi bagi para calon peserta.

Misalnya, jelas Iwan, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan serta mengembangkan perusahaan daerah yang ada.

Kemudian, pemahaman atau pengetahuan memadai terkait penyelenggaraan manajemen perusahaan.

Apalagi, kata Iwan, sekaitan dengan persyaratan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

“Walaupun ada, tetapi saya tidak melihat dan meyakini bahwa syarat-syarat itu dapat dipenuhi oleh calon peserta seleksi. Ini yang saya maksudkan, agar proses seleksi ini harus lebih teliti lagi. Sehingga kualitas perusahaan daerah kita lebih maju lagi, karena berada di tangan orang yang tepat dan punya kompensi di bidang itu,” tegasnya.

Lanjut Iwan, sudah banyak kasus terhadap pengelolaan perusahaan daerah yang terjadi beberapa periode sebelumnya. “Boleh dikata, perusahaan daerah kita gagal alias tidak terlihat sedikitpun ada keberhasilan. Jadi saya sarankan, dalam proses seleksi kali ini harus lebih cermat lagi. Agar tidak salah memberikan amanah mengelola perusahaan daerah kita,” ujar mantan Jurnalis itu.

Tidak hanya itu, Ia juga menyentil soal proses seleksi rekrutmen pemimpin kedua perusahaan daerah itu, tidak melibatkan ahli dari lembaga independen atau akademisi.

Padahal, sebut dia, sudah jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Direksi pada Badan Usaha Milik Daerah.
Panitia Seleksi adalah panitia yang dibentuk untuk melakukan seleksi Bakal Calon Anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan Bakal Calon anggota Direksi sampai pengangkatan oleh KPM atau RUPS.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut mengatur bahwa Panitia Seleksi ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah, dengan jumlah ganjil dan paling sedikit beranggotakan; perangkat daerah dan unsur independen dan/atau perguruan tinggi.

“Kalau saya melihat proses seleksi kali ini, tidak melibatkan ahli dari akademisi sebagaimana dimaksud dalam peraturan menteri dalam negeri tersebut,” pungkas Sekretaris DPD II Golkar Bangkep itu. (*)

Penulis : Uri

Pos terkait