Rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep Tahun 2023 Ditetapkan

FAJAR BANGGAI – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) tahun 2023 resmi ditetapkan.

Penetapan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023 itu dilakukan melalui sidang paripurna yang digelar oleh DPRD Bangkep, di ruang sidang DPRD Bangkep, Rabu (9/11/2022).

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipandu Wakil Ketua II DPRD Bangkep, Eko Wahyudi dan didampingi Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkep Rusli Moidady mewakili Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir, anggota DPRD Bangkep, Sekwan Bangkep Iswan Saleh, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidang beragendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkep atas hasil pembahasan/penelitian Rancangan KUA-PPAS APBD Bangkep tahun 2023 itu, dilanjutkan dengan pandangan atau pendapat akhir sejumlah fraksi DPRD Bangkep.

Rapat paripurna DPRD Bangkep, Rabu (9/11/2022). (Foto: Uri)

Dari lima fraksi yang hadir pada sidang itu, terkecuali fraksi Demokrat (tidak hadir), menyatakan menerima Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2023, untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Sekda Bangkep Rusli Moidady mewakili Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangkep, terkhusus Banggar DPRD Bangkep yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik melalui pembahasan atau penelitian Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2023.

“Kami merasakan betapa besar kesungguhan dari pimpinan dan anggota DPRD Bangkep, terkhusus Banggar untuk membahas dan menelitikan seluruh item program kegiatan, sehingga dapat memperoleh hasil seperti saat ini,” ujar Sekda.

Rapat paripurna DPRD Bangkep, Rabu (9/11/2022). (Foto: Uri)

Dalam pembahasan itu, Sekda mengaku, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan koreksi.

Misalnya, beberapa upaya penajaman prioritas program, kegiatan, sub kegiatan yang aesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2023.

Menurutnya, hal itu merupakan masukan yang sangat berarti bagi Pemda Bangkep, guna menyempurnakan KUA dan PPAS APBD tahun 2023.

Rapat itupun dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan antara dewan dan pemda. (ADV)

Pos terkait