Polisi Ringkus Karyawan PT Sinar Mas Bersama Barang Bukti Diduga 11 Paket Sabu

FAJAR BANGGAI, MORUT – Salah seorang Karyawan PT. Sinar Mas inisial H umur 20 tahun ditangkap aparat kepolisian di Perumahan Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Jumat (9/6/2023).

Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H membenarkan kejadian tersebut saat di hubungi awak media.

Bacaan Lainnya

“Benar, bahwa pada hari Jumat tanggal 09 Juni 2023 sekira Pukul 15.00 Wita sore tadi, telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu Karyawan PT. Sinar Mas berinisial H umur 20 tahun di Perumahan Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara yang diduga akan mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 11 pekat sabu,” beber Kapolres.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Mori Atas Iptu Ruben Hehi SH bersama anggotanya. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat dan langsung dilakukan penyelidikan.

Tidak menunggu lama, kapolsek bersama anggotanya pun langsung mendatangi TKP di Perumahan PT. Sinar Mas di Devisi 1 Korola Plasma Desa Tomata Kecamatan Mori Atas.

Kemudian pada pukul 16.20 Wita personil Polsek Mori Atas yang dibantu oleh Sekurity PT. Sinar Mas langsung melakukan pengeledahan di dalam kamar pelaku di Barak PT. Sinar Mas dan meringkus pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu dan alat isap (bong) yang disimpan dalam kamar.

Kapolres Morowali Utara sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara dengan memberikan informasi.

“Saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi dan sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya dugaan tindak pidana narkoba yang berada di lingkungan atau wilayah hukum Polres MoĊ•owali Utara. Informasi sekecil apapun itu, saya telah perintahkan jajaran saya untuk segera menanggapinya dan segera lakukan penyelidikan. Ini adalah bentuk komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara,” harap Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Morowali Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Penulis : Marson Kasio

Pos terkait