FAJAR BANGGAI – Tepat Pukul 24.00 Wita tadi malam, DPD Partai NasDem Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bangkep.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPD Partai NasDem Bangkep, M Iqra mengatakan, sejak di buka Pendaftaran pada 1
hingga 7 Mei 2024, sedikitnya sebanyak 15 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengambil formulir di sekretariat DPD Partai NasDem Bangkep, dan 1 Bakal Calon Kepala Daerah yang mengambil langsung formulir di Kantor DPW NasDem Sulteng.
Namun, kata Iqra, hingga waktu pengembalian Formulir berakhir, hanya 13 orang Bakal Calon kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mengembalikan formulir.
Iqra mengungkapkan, tidak semua bakal calon yang mengambil formulir, mengembalikan ke Tim Pendaftaran.
“Hingga penutupan pendaftaran, 2 Bakal Calon Bupati dan 1 Bakal Calon wakil bupati tidak mengembalikan formulir” ungkap Iqra saat menyampaikan keterangan pers di Sekretariat DPD NasDem Jalan KRI Iman Bonjol Salakan Rabu (8 mei 2024).
Diketahui 2 bakal calon bupati yang tidak mengembalikan formulir yakni Yutdam Muddin dan Saripuddin Tayeb, sementara Bakal Calon wakil Bupati yang tidak mengembalikan formulir yakni Sudirman Sapat.
Lebih lanjut ungkap Iqra Bakal Calon Bupati yang mengembalikan Formulir di Sekretariat DPD NasDem yakni, Irianto Malingong, Rahmat Labou, Fatiyah Suryani Mille, Rusli Moidady, Singgih Baskoro Mus, Bikham Masso, Salim Tanasa, Muh. Hapriyanto Enteding, sementara Eva Susati Bande yang mengembalikan formulir Pendaftaran di Kantor DPW NasDem Sulteng.
dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah yang mengembalikan formulir pendaftaran yakni, Serfi Kambey, Eka Susilawati Sipatu, Delmard Siako dan Mudin Sahata.
Sementara itu, Erwin Kalla Sekretaris Tim Penjaringan Kepala Daerah Partai NasDem Bangkep, dalam penyataan pers di hadapan media menyatakan bahwa, semua berkas administrasi bakal Calon Kepala Daerah yang telah mengembalikan formulir telah di verifikasi oleh Tim Penjaringan, dan semuanya di nyatakan Lengkap.
Tahap selanjutnya kata Erwin, Tim Penjaringan akan menyerahkan hasil verifikasi kepada DPD Partai NasDem Bangkep untuk di lakukan Pleno.
“Sebelum dokumen administrasi di serahkan ke DPW NasDem Sulteng, DPD akan mengelar pleno pada 9-10 mei ini,” ujar Erwin.
Selanjutnya seluruh berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil keputusan Pleno DPD Partai Nasdem tersebut di serahkan ke DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah.
Ketika, di tanya oleh media apakah masih terbuka ruang bagi Calon kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang belum mengembalikan formulir? Erwin mengatakan, masih menunggu petunjuk ke DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah.
“Saat ini kami masih menunggu petunjuk dari DPW, kami harap masih terbuka ruang, sehingga semua yang telah mengambil formulir, bisa bersaing merebut rekom Partai NasDem” ujar dia. (*)








