Fajar Banggai, Morowali Utara – Seakan tak pernah padam upaya para petani untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah mereka. Selasa (11/10/2022), para petani Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, kembali melakukan aksi unjuk rasa. Mereka mendatangi kantor BPN, DPRD Morut dan kantor bupati Morut.
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulawesi Tengah itu, menuntut beberapa hal terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Morut. Salah satunya adalah meminta untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang berkepanjangan antara PT Agro Nusa Abadi (ANA) dengan petani.
Koodinator Lapangan, Arsyad, dalam orasinya menilai bahwa Pemda Morut terkesan lamban dalam menyeselesaikan persoalan ini.
Mirisnya lagi, pada September 2021 silam, izin lokasi untuk PT ANA diterbitkan kembali.
“Proses terbitnya izin lokasi oleh Pemda, sama sekali tidak menghargai kami para petani. Di tengah perjuangan hak atas tanah, kok pemerintah keluarkan izin lokasi baru untuk perusahaan,” tegasnya.
Hal yang sama diutarakan salah seorang petani, Ambo Enre. Ia menilai, ada semacam persengkokolan antara pemda dan pihak perusahaan dalam penerbitan izin lokasi tersebut.
“Apalagi kita ketahui bersama, sejak PT ANA beroperasi tidak mengantongi HGU. Seharusnya pemda tidak tutup mata dengan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Aktivis Agraria, Noval A Saputra yang intens mendamping para petani menjelaskan, FRAS akan terus mengadvokasi proses gugatan sampai ke-Kementrian ATR/BPN, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
30 September 2022 kemarin, FRAS menemui Kementrian ATR/BPN dan berdiskusi terkait konflik agraria di beberapa daerah di Sulteng, termasuk persoalan yang dihadapi petani Petasia Timur Morowali Utara.
“Respon Kementrian Agraria yaitu agar segera memasukkan nama-nama subjek maupun objek di lokasi konflik tersebut. Hal ini membuktikan bahwa usaha-usaha para petani tidak hanya sebatas pada pemerintah kabupaten, namun sampai ketingkat pusat,” tutupnya. (*)








