FAJAR BANGGAI, MORUT – Pemerintah Daerah Morowali Utara (Pemda Morut) melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Morut yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kolonodale menggelar sosialisasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, Senin (17/07/2023).
Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi itu merupakan rangkaian dari peringatan Hari Adhiyaksa ke-63 yang jatuh pada 22 Juli 2023.
Pemateri dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Rahfan Mokoginta dari Manado, Sulawesi Utara itu, dihadiri Perwakilan DPRD Morut Yanto Baoli, Sekretaris Daerah Morut Musda Guntur, pimpinan OPD, Camat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPtk Dinas, Bendahara, Kasubag Program, Kasat Reskrim Polres Morut Arsyad Maaling, Kacabjari Kolonodale diwakili Erin Pradana SH, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Moh. Ridho Hamzah.
Dalam materinya, narasumber lebih menekankan terhadap pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang kemudian harus bertanggung jawab atas pekerjaannya di lingkup dinasnya masing-masing, terkhusus pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, ada PPK yang memiliki tugas pokok dan kewenangan untuk menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa mulai dari spesifikasi teknis, HPS, rancangan kontrak, menerbitkan surat penunjukan sampai pada penandatanganan kontrak serta pelaksanaannya.
Kemudian ada namanya PPTK yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan dari satu program, mulai dari mengendalikan pelaksanaan kegiatan; melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan; menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan serta melaksanaan tugas pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, tupoksi bendahara dalam pengadaan barang dan jasa yang biasa dikenal dengan nama bendahara pengeluaran yaitu menerima, menyimpan, membayarkan, menata usahakan dan mempertanggungjawabkan semua proses pembayaran yang berkaitan dengan pekerjaan, yang tentunya tetap bertanggung jawab pada KPA pada dinas masing masing. (*)
Penulis : Marson Kasio
Editor : Surianto H. Pasangio








