FAJAR BANGGAI, MORUT – Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Morowali tentang pelaksanaan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (08/08/2023). Hal itu dalam pengawasan roda pemerintahan di daerah itu.
Kerjasama antara Pemda Morut dan Kejaksaan Negeri Morowali itu dimaksudkan untuk mengoptimalisasi tujuan dan fungsi dalam pelaksanaan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi.
Dalam sambutannya, Bupati Delis menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Morowali dan Kacabjari Kolonodale atas dukungan dan kerjasama sehingga semua perencanaan dan realisasi kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah Daerah Morowali Utara mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Morowali dan Kacabjari Kolonodale atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini, sehingga semua berjalan sesuai aturan, pemberian pemahaman dan pencerahan sangat penting sehingga dapat memberikan pengaruh yang sangat baik karena mencegah, jauh lebih baik daripada mengobati,” ujar Delis.
Lebih lanjut Delis menjelaskan, terjalinnya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Morowali dapat memperkuat dan mengurangi resiko yang sewaktu waktu bisa terjadi dan tentunya tidak diinginkan.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini, segala bentuk permasalahan dengan gugatan hukum apalagi yang memiliki resiko yang besar, saya berharap kita semua bisa melakukan koordinasi dan meminta masukan kepada Kajari sebelum melakukan tindakan lebih lanjut, karena kerjasama ini hadir bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk mencegah resiko yang tidak kita inginkan,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kajari Morowali I Wayan Suardi, S.H., M.H, juga menyampaikan, Kejaksaan Negeri Morowali sangat mendukung Pemda Morowali Utara dalam pelayanan hukum dan memberikan support kerjasama yang sesuai dengan aturan.
“Saya sangat mengapresiasi Bupati Morowali Utara karena telah membuka ruang untuk kita, sehingga kita dapat melakukan kerjasama bantuan hukum, dan MOU ini bukan untuk mencari kesalahan atau membatasi ruang gerak dalam bekerja tetapi untuk memberikan perlindungan dan pencegahan untuk kita semua agar tidak mengambil keputusan yang salah,” ucap Kajari.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Morowali Utara dengan Kajari Morowali dan diskusi bersama Kepala OPD terkait permasalahan hukum yang ada di lingkup Pemda Morowali Utara.
Nampak hadir Bupati Morut Dr dr Delis , Wakil Bupati Morut H.Djira K., S.Pd., M.Pd, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi, S.H., M.H, Kacabjari Kolonodale Andreas Atmaji S.H, Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, MM, dan sejumlah pejabat Eselon II di Lingkup Pemda Morut. (*)
Penulis: Marson Kasio
Editor: Uri