Pemda dan DPRD Morut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2023

FAJAR BANGGAI – DPRD Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah menggelar sidang paripurna membahas KUA-PPAS Perubahan tahun 2023, Jumat (1/9/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman, Wakil Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri dan dihadiri Bupati Morut Delis Julkarson Hehi itu, juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 antara Pemda dan DPRD.

Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, pihak I dan pihak II menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan RAPBD Perubahan perlu disusun dan disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Morut.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Delis menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama serta kerja keras DPRD Morut selama ini. Terutama, pembahasan anggaran sehingga terlaksana sesuai jadwal.

“Hal seperti ini perlu dipertahankan demi daerah kita, terutama untuk masyarakat Morut secara keseluruhan,” jelasnya.

Sidang paripurna ini turut dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Morut serta para anggota DPRD Morut. (*)

Penulis: Marson Kasio
Editor: Uri

Pos terkait