FAJAR BANGGAI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persendian dan Statistik (DKIPS) Sulawesi Tengah (Sulteng), Novalina WiswadewaNovalina Wiswadewa terpilih untuk menempati posisi Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulteng.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengirimkan tiga nama calon Sekprov Sulteng, yaitu Kadis DKIPS Sulteng Novalina Wiswadewa, Kadis Kesbangpol Fahrudin dan Kadis DLH Muh. Sadly Lesnusa.
Tiga nama tersebut diajukan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan hasilnya Presiden Joko Widodo menetapkan Novalina sebagai sekda defenitif provinsi Sulteng.
Namun hingga berita ini dibuat, belum diperoleh informasi mengenai jadwal pelantikan Sekprov Sulteng tersebut.
Terpisah, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura memberikan tanggapan terkait SK tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemprov Sulteng tersebut.
Di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (9/12/2022), Cudi sapaan karibnya menyampaikan bahwa terbitnya SK tentang pengangkatan Sekprov Sulteng itu, akan dikonsultasikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo, dengan memberikan pertimbangan yang riil.
Di kesempatan itu, Cudi mengatakan agar SK tersebut diminta untuk ditinjau kembali dengan pertimbangan telah sesuai dengan prosedur. “Seharusnya yang diangkat itu adalah memiliki nilai asesment yang tinggi dan memiliki rekomendasi yang disampikan Gubernur,” jelas Cudi.
Lanjut mantan Walikota Palu dua periode itu, calon Sekprov Sulteng diusulkan dan diberikan rekomendasi oleh gubernur, dan tentunya sudah dipertimbangkan dengan matang bahwa pejabat tersebut telah teruji integritasnya dan kecakapannya.
“Saya lepas pemilihan Sekprov, tetapi saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki integritas dan loyalitas untuk membantu saya menjalankan roda pemerintahan,” terang dia.
Ia menegaskan, dengan pertimbangan tersebut, maka dirinya selaku gubernur Sulteng menolak untuk melakukan prosesi pelantikan terhadap Sekprov Sulteng terpilih. (*)