FAJAR BANGGAI – Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, telah melimpahkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Balut).
Demikian disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP IK. Yoga Widata saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 27 April 2023.
Yoga sapaan karibnya mengakatan, perkara dugaan pelecehan seksual yang ditanganinya itu telah masuk ke tahap 2.
“Ya sudah selesai. Perkaranya sudah tahap dua, yakni pelimpahan ke kejaksaan,” pungkas Yoga.
Kronologis perkara itu diketahui terjadi di Desa Palam, Kecamatan Tinangkung Utara.
Dalam perkara itu, telah menyeret tersangka berinisial I. Saat ini, tersangka inisial I telah menjadi tahanan kejaksaan, dan tengah dititip di sel tahanan Polres Bangkep. (*)








