FAJAR BANGGAI – Tak bisa dipungkiri, peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, masih terbilang marak.
Buktinya, miras kian menjadi penyebab atau faktor terjadinya perkelahian di kalangan masyarakat, bahkan juga dapat menciptakan terjadinya tindak kriminal.
Hal itupun diakui Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto.
Kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022), Bambang Herkamto mengaku, bahwa peredaran miras di wilayah hukum Polres Bangkep masih jadi atensinya.
Mengenai peredaran miras, menurut Bambang Herkamto, adalah salah satu permasalahan yang cukup serius dan tentunya perlu disikapi.
Hal itu tidak lain untuk menciptakan keamanan di kalangan masyarakat itu sendiri.
Sebab, kata dia, miras masih menjadi salah satu penyebab terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya contohkan di wilayah Balut (Banggai Laut). Di sana, banyak terjadi perkelahian hingga tindak kriminal yang disebabkan oleh miras. Jadi, miras adalah salah satu atensi Polres Bangkep,” jelas orang nomor satu di jajaran Polres Bangkep itu.
Boleh dikata, lanjut kata dia, situasi di wilayah Balut terbilang masih belum kondusif.
Beda halnya dengan wilayah Kabupaten Bangkep. “Kalau di wilayah Bangkep, situasinya masih cukup kondusif,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemusnahan miras hasil sitaan yang berhasil diamankan Polres Bangkep selama melaksanakan operasi. (*)