Gubernur Sulteng Cairkan DBH untuk Bayar Gaji P3K

FAJARBANGGAI.COM —Bupati Donggala Vera Elena Laruni bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sepakat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Donggala untuk membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu.

“Sudah ada kesepakatan bersama agar Dana Bagi Hasil milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh pemerintah provinsi diperuntukkan untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Donggala,” kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat mengikuti rapat bersama Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa.

Ia mengemukakan sudah memaparkan kondisi keuangan Kabupaten Donggala yang defisit sehingga ikut berdampak pada pemenuhan hak bagi PPPK di Donggala.

“Polemik di Donggala ini berawal dari kebijakan pengangkatan PPPK di masa lalu yang jumlahnya tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Vera pun mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam menyelesaikan hak-hak PPPK di lingkup pemerintah Kabupaten Donggala.

“Kami bersyukur pak gubernur sudah membantu Pemkab Donggala mencarikan jalan keluar. Insya Allah dalam tiga hari ke depan kami akan mulai menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK Donggala tahun 2025,” sebutnya

Menurut dia, jumlah PPPK di Kabupaten Donggala pada tahun 2024 hingga 2025 mencapai 4 ribu orang dengan total belanja gaji sebesar Rp600 miliar.

“Pendapatan asli daerah di Donggala sendiri hanya berkisar Rp143 miliar sehingga menimbulkan tekanan berat bagi kapasitas fiskal,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebutkan berkomitmen dengan Pemkab Donggala dalam penyelesaian pemenuhan hak-hak dari PPPK di daerah tersebut.

“Tentunya pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar hak-hak PPPK bisa terpenuhi,” kata Anwar.

Ia menjelaskan gaji ASN dan PPPK di Donggala terutama yang telah memiliki SK, merupakan prioritas utama dan harus diselesaikan seadil-adilnya.

Anwar pun meminta agar Pemkab Donggala menyiapkan seluruh data dan dokumen keuangan dengan baik sebagai bahan pelaporan ke kementerian terkait.

“Kami akan terus berjuang mencari jalan keluar agar hak rekan-rekan PPPK dapat ditunaikan tanpa mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Donggala,” ujar dia.

Diketahui jumlah DBH milik Kabupaten Donggala yang belum didistribusikan oleh Pemprov Sulteng mencapai Rp16 miliar. (*)

Pos terkait