FajarBanggai.com — Upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu, terus dilakukan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajukan permohonan anggaran bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.
Sebagaimana dilakukan Dinas Sosial yang kembali mengajukan tambahan untuk penerima bantuan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tahun 2025.
“Benar, tahun 2025 Dinas Sosial kembali mengajukan tambahan (kuota) untuk penerima PBI JK,” kata Kepala Dinas Sosial Bangkep, Muhammad Amin dikonfirmasi awak media, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, usulan penambahan PBI JK Kabupaten Banggai Kepulauan masih perlu dilakukan, mengingat masih banyak masyarakat yang kurang mampu.
Amin menyebut, pada 2024, pihaknya mengusulkan kurang lebih sebanyak 5000 penerima iuran. Namun yang berhasil diakomodasi pemerintah pusat hanya 4000 penerima.
Tahun ini, pihaknya kembali mengajukan jumlah penerima lebih banyak dari tahun kemarin. Meski begitu ia belum menyebutkan berapa jumlah usulannya tahun ini.
Dia hanya berharap usulannya kembali diakomodir pemerintah pusat meskipun tidak sebesar tahun 2024, mengingat adanya efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden.
“Mudah-mudahan bisa di-cover (diakomodasi) meski pun tidak sebanyak tahun kemarin, karena tahun ini kita diperhadapkan dengan efisiensi anggaran,” tutupnya. (*)