FAJAR BANGGAI – Penantian masyarakat Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) atas pembangunan Jalan Titian dan pembangunan Rumah Khusus terjawab sudah.
Upaya dan ikhtiar masyarakat di desa itu selama ini tidak sia-sia alias berbuah manis.
Betapa tidak, Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep bersama DPRD Bangkep telah bersepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pembangunan dua item program tersebut di tahun depan.
Yakni, penganggaran untuk pembangunan Jalan Titian sebesar Rp1,5 miliar dan penganggaran untuk pembangunan Rumah Khusus sebesar Rp3 miliar.
Kesepakatan itu sebagaimana telah dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023, yang diketahui telah ditetapkan melalui rapat paripurna oleh DPRD Bangkep, beberapa waktu lalu.

Langkah kongkrit yang diambil dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif itu pun mendapat respon positif dari masyarakat.
Seperti halnya disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Desa Bongganan, Rusli Node.
Kepada Fajar Banggai, Kamis (17/11/2022) malam, Rusli Node menyampaikan apresiasinya atas langkah kongkrit yang dilakukan oleh Pemda Bangkep, dalam hal ini Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir dan DPRD Bangkep.
“Kami ucapkan terima kasih dan juga apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak bupati (Ihsan Basir) dan DPRD Bangkep yang telah bersepakat dalam KUA-PPAS T.A 2023 untuk mengalokasikan anggaran Jalan Titian sebesar Rp1,5 miliar dan pembangunan Rumah Khusus Rp3 miliar di Desa Bongganan,” kata dia.
Dia menambahkan, Aliansi Pemuda Pemerhati Desa Bongganan juga akan siap mengawal program yang menjadi visi dan misi Pj. Bupati Bangkep hingga akhir masa jabatannya. (*)








