Aliansi Pemuda Bela Negara Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sulteng, Minta Pidanakan Rocky Gerung

FAJAR BANGGAI, PALU – Kelompok Massa tergabung dalam Aliansi Pemuda Bela Negara (APBN) unjuk rasa di Depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Besusu Barat, Kota Palu, pada Rabu (2/8/2023) siang.

Aksi unjuk rasa itu menuntut pidanakan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Massa APBN menilai kata-kata yang diucapkan pengamat politik Rocky Gerung dalam acara beberapa waktu lalu mengandung unsur penghinaan presiden Jokowi Dodo selaku Kepala Negara.

Menurutnya tindakan itu sudah di luar batas, terlebih menanamkan dokma kepada masyarakat.

Koordinator Lapangan APBN Kota Palu Ferdinan meminta dalam aksi agar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk turut mengambil sikap tegas melalui proses hukum kepada Rocky Gerung yang dianggapnya menimbulkan kegaduhan dan dapat mengancam ketertiban negara.

Ferdinan mengatakan sebagai akademisi sebaiknya Rocky Gerung tak menuturkan kata-kata di luar moral dan etika.

“Semua orang bebas memberikan kritikan, tapi tetap harus menggunakan etika dan moral,” ujar Ferdinan dalam orasinya.

Atas tuntutan itu kedua anggota DPRD Sulteng menanggapi dengan menerima massa di depan Pintu gerbang.

Kedua anggota dewan tersebut diantaranya Ridwan Alijama dan Elisa Bungalo merupakan anggota Komisi I DPRD Sulteng.

Keduanya mengatakan akan mendukung tuntutan dan harapan massa APBN tersebut.

Elisa Bungalo mengaku akan menjadi penyambung lidah atas aspirasi yang disampaikan massa.

“Segala sesuatu apapun Baik Rocky Gerung, baik IKN,  dan lain-lain adalah bagian yang kami dukung, dan untuk proses selanjutnya apabila dalam segi hukum itu tidak dibenarkan. hari ini kami mendukung daripada harapan adik-adik APBN,” kata Elisa Bungalo.

Diketahui 37 personel polisi gabungan dari Polresta Palu dan Polsek Palu Timur dikerahkan untuk amankan aksi tersebut. (*)

sumber: tribunpalu

Pos terkait