Akibat Kontraktor Tak Bertanggung Jawab, Kerugian Negara di Dinas PUPR Bangkep Capai Rp2,5 M

Kadis PUPR Asrin: Saya Sudah Koordinasi dengan Kejari Balut

FAJAR BANGGAI – Sedikitnya, ada sejumlah pihak rekanan alias kontraktor yang terkesan bandel dan tak bertanggung jawab menyelesaikan kerugian negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan proyek peningkatan jalan pada tahun 2015-2016 silam.

Bacaan Lainnya

Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) itu cukup fantastis, yakni mencapai Rp2.576.686.150.

Diketahui, terdapat ada sebanyak lima pihak rekanan yang sejauh ini tak kunjung melunasi atau menyelesaikan kerugian atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, terhitung sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.

Sejumlah pihak rekanan itu adalah PT. Kurniawan Jaya Mandiri. Ada sebanyak dua item pekerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan PT. Kurniawan Jaya Mandiri yang menjadi temuan dan belum diselesaikan.

Pertama, pekerjaan peningkatan jalan ruas Kambani-Sabelak, dengan total kerugian sebesar Rp1.014.546.442. Kedua, pekerjaan peningkatan jalan ruas Sabelak-Lolantang, dengan temuan Rp454.993.599.

Berikutnya PT. Makmur Raya Konstruksi. Ada sebanyak tiga item pekerjaan peningkatan jalan yang dikerjakan perusahaan ini menyebabkan kerugian negara.

Yakni peningkatan jalan ruas Luksagu-Batang Babasal, dengan kerugian capai Rp212.829.972, peningkatan jalan ruas Batang Babasal-Mata Rp179.411.471, peningkatan jalan ruas Nulion-Mata Rp171.842.947.

Selanjutnya PT. Novita Bangun Mandiri. Pihak rekanan yang satu ini ada sebanyak dua item pekerjaan peningkatan ruas jalan, yakni Koakon-Komba Komba senilai Rp336.043.768, Tolulos-Liang sebesar Rp46.331.534.

Kemudian CV. Tridaya Prima. Rekanan yang satu ini juga belum menyelesaikan kerugian negara atas pekerjaan peningkatan jalan ruas Manggalai-Kuakon sebesar Rp139.725.183.

Dan yang terakhir PT. Sentral Sari Jaya. Kerugian yang terdapat di perusahaan satu ini terbilang rendah jika dibandingkan dengan kerugian yang terdapat di empat perusanaan tersebut, yakni hanya di angka Rp20.961.234.

Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua menegaskan, bahwa dirinya selaku perwakilan rakyat di lembaga legislatif akan terus melakukan pemgawasan terhadap kerugian negara yang menjadi temuan BPK Perwakilan Sulteng tersebut.

“Saya akan mengawal kerugian negara mencapai miliaran rupiah tersebut,” tegas Ketua Komisi I DPRD Bangkep itu kepada wartawan, belum lama ini.

Mantan jurnalis ini pun meminta kepada pihak rekanan tersebut, agar segera menyelesaikan kelebihan pembayaran atas pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas PUPR Bangkep tahun 2015-2016, sebagaimana temuan BPK.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bangkep, Asrin mengaku, bahwa sekaitan dengan temuan atau kerugian negara miliaran rupiah itu, pihaknya telah melakukan upaya semaksimal mungkin dengan menyurati pihak rekanan untuk pengembalian atau menyelesaikan kerugian negara atas temuan BPK.

“Saya sudah menyurat ke pihak rekanan untuk segera menyelesaikan temuan tersebut. Bahkan, saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Balut. Kalau memang tidak ada tanggapan positif dari pihak rekanan, terpaksa permasalahan ini harus kami teruskan ke ranah hukum,” pungkasnya. (*)

Pos terkait