FAJARBANGGAI.COM – Tak terasa, voting day Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, tinggal menyisahkan dua bulan lebih lagi, yakni tepatnya pada 27 November mendatang.
Hiruk pikuk perpolitikan yang dihelat lima tahun sekali itu mulai mengemuka. Misalnya Pilkada di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah.
Di daerah yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir itu terdapat ada empat pasangan calon (Paslon) ikut andil dalam pesta demokrasi tahun ini.
Diantaranya, Rusli Moidady-Serfi Kambey. Paslon ini diusung oleh tiga partai, yakni Partai Golkar (tiga kursi), Partai Perindo (satu kursi) dan Partai Bulan Bintang (satu kursi).
Selanjutnya, Sugiarto Tamoreka-Heri Ludong. Paslon ini diusung dua partai. Yaitu Partai PDI Perjuangan (tiga kursi) dan Partai Demokrat (tiga kursi).
Berikutnya, Paslon Fatiyah Suryani Mile-Sudirman Sapat. Paslon ini pun diusung Partai Nasdem (empat kursi), Partai Gerindra (tiga kursi), Partai Keadilan Sejahtera (satu kursi).
Dan yang terakhir adalah Paslon Yutdam Mudin-Tamin Djopau. Paslon yang satu ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (empat kursi) dan Partai Hanura (satu kursi).
Sejauh ini, isu perpolitikan di daerah itu pun mulai hangat. Bahkan kerap diperbincangkan di kalangan masyarakat. Mulai isu terkait figur ‘Pau Lipu’ (anak daerah) atau putra daerah, politik uang dan isu hangat lainnya.
Betapa tidak, dari ke empat paslon tersebut terdapat beberapa figur yang merupakan putra daerah. Dan isu ini pula yang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Isu ini bisa menggambarkan bahwa sebagian masyarakat di daerah itu masih mengharapkan dan menginginkan lahirnya kepemimpinan putra daerah di lima tahun ke depan.
Selain itu, isu yang mengemuka lainnya adalah figur yang memiliki finansial. Dan isu yang satu ini juga menggambarkan bahwa sebagian masyarakat atau pemilih di daerah itu masih dominan pemilih prakmatis.
Tentunya, praktik politik uang memiliki ruang atau potensi besar akan menerpa pesta rakyat kali ini.
Apalagi, seperti diketahui bersama bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan salah satu daerah yang masuk kategori rawan praktik politik uang. Daerah ini berada di peringkat ke tiga kerawanan politik uang. Artinya, money politik berpotensi besar merusak tatanan demokrasi.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep dalam hal ini Pj Bupati Ihsan Basir kerap mengkampanyekan ‘tolak politik uang’ di kalangan masyarakat.
Hal itu dilakukan tidak lain untuk mencegah praktik tersebut.
Pencegahan praktik politik uang tentunya pula bukan hanya tanggung jawab dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan demokrasi yang sehat. (*)