258 Tenaga Kesehatan Terima SK PPPK, Bupati Morut: Jadi Perhatian Adalah Tersedianya Pelayanan Kesehatan Bermutu!

FAJAR BANGGAI, MORUT – Tercatat 258 tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter, perawat, bidan di Kabupaten Morowali Utara (Morut) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK itu diserahkan langsung Bupati Morut Dr. dr Delis J. Hehi, Mars yang kala itu didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Nimrod Tandi dan Kepala Dinas Kesehatan Morut Alno Berniat Sanampe serta Kepala BPJS Kesehatan Morut Zadly.

Bupati Delis dalam sambutannya mengharapkan, agar seluruh tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK akan meningkatkan kinerjanya untuk mempercepat tercapainya visi pembangunan Morut, yakni masyarakat yang sehat cerdas dan sejahtera (SCS).

“Kalau dulu saja saat masih berstatus honorer atau tenaga kontrak, kalian sudah menunjukkan kinerja yang baik, maka dengan status PPPK, kinerja kalian diharapkan lebih baik lagi,” ujar Delis yang bergelar dokter dan doktor terkait manajemen rumah sakit itu.

Guna mencapai visi Morut sehat, Bupati Delis menyebutkan hal utama yang menjadi perhatian adalah tersedianya akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat. Akses ini meliputi pendanaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang kompeten.

“Kalau soal pendanaan, kini semua masyarakat sudah tercover BPJS kesehatan sehingga tidak ada lagi alasan bahwa masyarakat tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak ada uang,” ujarnya.

Di bidang sarana dan prasarana, kata Delis lagi, pada 2022 lalu, pemkab telah membangun 23 puskesmas pembantu di berbagai desa sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan. Sedangkan aspek SDM, hampir semua desa sudah memiliki tenaga kesehatan, bahkan ke depan kita sedang upayakan agar setiap desa memiliki sedikitnya dua nakes.

Delis juga mengingatkan para tenaga kesehatan selaku abdi negara dan abdi masyarakat bahwa kalian itu adalah pelayan bagi masyarakat, bukan raja.

“Kerja-kerja kita harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan pernah berhenti belajar agar selalu kompeten dalam menjalankan tugas. Jaga keharmonisan hubungan dengan sesama nakes dan masyarakat, loyal terhadap pemimpin dan kolaboratif agar pekerjaan tidak terasa berat,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Morut Nimrod Tandi mengatakan bahwa para nakes yang menerima SK PPPK itu nantinya masih akan mengikuti pendidikan dan latihan seperti halnya para ASN baru dalam mengikuti prajabatan sebelumnya. (*)

Penulis : Marson Kasio
Editor : Surianto H. Pasangio

Pos terkait